Hal yang paling banyak diperdebatkan akhir-akhir ini adalah adanya peraturan tentang pelaku kawin siri, konon
katanya bagi para pelaku kawin siri atau pun poligami akan di kenakan sanksi pidana bagi pelakunya. Yang jadi pertanyaan adalah Bagaimana dan apa saja dampak yang akan muncul di kalangan masyarakat jika peraturan tersebut di terapkan? Monggo silakan komentarnya...
Minggu, 07 Maret 2010
Kenapa Dengan Nikah Siri???
Langganan:
Posting Komentar (Atom)







0 komentar:
Posting Komentar